Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Berkelanjutan

UPAYA  PELESTARIAN  LINGKUNGAN  HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
    Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula.  Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita  sesuai dengan  kapasitasnya  masing-masing.  Sekecil  apa  pun usaha yang  kita  lakukan  sangat  besar  manfaatnya  bagi  terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
    Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
    Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan  merupakan  kesepakatan  hasil  KTT  Bumi  di  Rio  de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan,  yaitu  keterbatasan  kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
    Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut: 
a. Menjamin pemerataan  dan  keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
    Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
    Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan  di  antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi  masyarakat.
c. Menjamin  keterkaitan  dan  konsistensi  antara  perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
    Pemerintah  sebagai  penanggung  jawab  terhadap  kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah  antara lain:
a. Mengeluarkan  UU  Pokok  Agraria  No.  5  Tahun  1960  yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan  UU  No.  4  Tahun  1982,  tentang  Ketentuan-ketentuan  Pokok  Pengelolaan  Lingkungan  Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah  membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
  1) Menanggulangi  kasus  pencemaran.
  2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
  3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah  mencanangkan  gerakan  menanam  sejuta  pohon. 2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
    Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya  sesuai  dengan  kemampuan  masing-masing.
    Beberapa  upaya  yang  dapat  dilakuklan  masyarakat  berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar , lahan miring/perbukitan)
    Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada  tempatnya  sehingga  menimbulkan  kerusakan.  Jika  hal  tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau  penghijauan  kembali  (reboisasi)  terhadap  tanah  yang  semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian  udara
    Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme  bernapas  memerlukan  udara.  Kalian  mengetahui  bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
    Udara yang  kotor  karena  debu  atau  pun  asap  sisa  pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu  diupayakan  kiat-kiat  untuk  menjaga  kesegaran  udara  lingkungan agar  tetap  bersih,  segar,  dan  sehat.  Upaya  yang  dapat  dilakukan untuk  menjaga  agar  udara  tetap  bersih  dan  sehat  antara  lain:
  1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di  sekitar  kita
    Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya  hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
  2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin
    Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan  cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan  industri.  Salah  satu  upaya  pengurangan  emisi  gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang  aman  bagi  lingkungan,  serta  pemasangan  filter  pada  cerobong asap pabrik.
  3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer
    Gas freon yang  digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan  lapisan  ozon  menyusut.  Lapisan  ozon  adalah  lapisan  di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan  kembali  sinar  ultraviolet  ke  luar  angkasa  yang dipancarkan  oleh  matahari.  Sinar  ultraviolet  yang  berlebihan  akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
    Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan  manusia  merupakan  salah  satu  penyebab  utama  terjadinya kerusakan  hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen,  penahan  lapisan  tanah,  dan  menyimpan  cadangan  air. Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
  1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
  2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
  3) Menerapkan sistem  tebang  pilih  dalam  menebang  pohon.
  4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan  penebangan hutan.
  5) Menerapkan sanksi yang  berat bagi  mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
    Seperti  halnya  hutan,  laut  juga  sebagai  sumber  daya  alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang  mengancam  kelestarian  pantai  disebabkan  telah  hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
    Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
  1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman  bakau  di  area sekitar  pantai.
  2) Melarang pengambilan batu  karang  yang  ada  di  sekitar  pantai maupun  di  dasar  laut,  karena  karang  merupakan  habitat  ikan dan tanaman laut.
  3) Melarang  pemakaian  bahan  peledak  dan  bahan  kimia  lainnya dalam mencari ikan.
  4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
    Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
    Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
  1) Mendirikan  cagar  alam  dan  suaka  margasatwa.
  2) Melarang kegiatan perburuan liar.
  3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.

No comments:

Post a Comment