Persebaran Flora dan Fauna Di Indonesia dan Upaya Perlindungannya

PERSEBARAN FLORA DAN FAUNA DI INDONESIA
    Curah hujan yang cukup tinggi di daerah tropis mengakibatkan suburnya berbagai jenis tanaman. Oleh karena itu, daerah tropis dikenal sebagai kawasan hutan belukar yang bukan saja menyimpan berbagai  potensi  kekayaan  alam,  melainkan  juga  berperan  sebagai paru-paru dunia.
    Keberadaan hutan tropis yang subur  merupakan surga bagi aneka  satwa,  mulai  dari  berbagai  jenis  hewan  melata,  mamalia, aneka ragam serangga sampai  pada jenis burung.
Faktor yang memengaruhi persebaran flora dan fauna:
1. faktor  bentang  alam  atau  relief  tanah,
2. faktor manusia,
3. faktor  iklim,  mencakup  curah  hujan,  temperatur  udara,  angin, dan kelembapan udara,
4. faktor tanah.
1. Persebaran Flora di Indonesia.
    Beberapa jenis tumbuhan  ada yang bersifat endemik, yaitu jenis tumbuhan yang hanya terdapat di Indonesia. Tumbuhan di Indonesia  juga  menunjukkan   gejala  cauliflora,  yaitu  adanya   bunga dan  buah  pada   batang  dan  dahan,  serta  tidak  pada  pucuknya. Misalnya  belimbing,  durian,  nangka,  duku.
    Aneka ragam jenis flora (dunia tumbuhan) bisa dijumpai di dalam hutan. Lalu apakah yang dimaksud dengan hutan itu?
    Menurut UU Pokok Kehutanan No. 5 Tahun 1967, hutan adalah suatu lapangan pertumbuhan pepohonan yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati, alam lingkungannya, dan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan.
a. Jenis hutan berdasarkan iklim  digolongkan   sebagai  berikut.
1) Hutan hujan tropis, dengan ciri-ciri:
    a)  pohonnya berdaun lebar,
    b)  daunnya menghijau  sepanjang tahun,
    c)  terdapat tumbuhan epifit, lumut, palem, dan pohon panjat  sejenis  rotan.
2) Hutan musim,  terdapat  di  daerah  tropis  yang  memiliki musim hujan dan kemarau. Ciri-ciri hutan musim  adalah:
    a)  pohonya   jarang,
    b)  ketinggian pohon antara 12 - 35 meter,
    c)  pada musim kemarau daunnya meranggas dan musim penghujan  bersemi.
3) Hutan sabana atau savana , yaitu padang rumput yang diselingi  pepohonan  perdu.  Hutan  savana  atau  sabana banyak terdapat di daerah tropis yang curah hujannya relatif kurang. Di wilayah Indonesia, padang sabana banyak dijumpai di daerah Nusa Tenggara.
4) Hutan bakau atau mangrove, merupakan hutan khas di daerah pantai tropik. Keberadaan hutan bakau sangat membantu mengamankan pantai dari  bahaya  abrasi,  yakni pengikisan  lapisan  tanah  oleh  gelombang  laut.  Kerusakan pantai disebabkan karena menipisnya hutan bakau yang banyak ditebang manusia.
b. Berdasarkan jenis pohon,  hutan diklasifikasikan:
1) Hutan homogen, yakni hutan yang  ditumbuhi hanya satu jenis  tumbuhan  saja.  Misalnya  hutan  pinus,  hutan  jati. Hutan ini dibuat dengan tujuan tertentu, misal untuk penghijauan atau untuk industri. Hutan hasil reboisasi pada umumnya termasuk hutan homogen.
2) Hutan  heterogen, hutan yang ditumbuhi beranekaragam jenis tumbuhan. Hutan heterogen disebut juga sebagai hutan belukar atau hutan perawan. Misalnya hutan tropis.
c. Berdasarkan fungsinya,  hutan diklasifikasikan:
1) Hutan  lindung,  hutan  yang  berfungsi
a) Sebagai penyaring  air  ke  dalam  tanah  untuk  cadangan air  tanah  dan  menghambat  laju  perjalanan  air  di  dalam tanah. Hal ini disebut fungsi hidrologis.
b) Mencegah banjir.
c) Melindungi tanah dari erosi.
2) Hutan suaka alam , yaitu hutan yang berfungi sebagai pelindung jenis flora dan fauna tertentu. Hutan ini terdiri dari  suaka  margasatwa  dan  cagar  alam.  Misalnya  cagar alam Rafflesia Bengkulu untuk melindungi dan menjaga kelestarian Bunga Rafflesia Arnoldi.
3) Hutan produksi, hutan yang berfungsi untuk diambil hasilnya sebagai bahan industri. Misalnya hutan  jati, hutan karet, dan lain-lain.
d. Manfaat hutan
Keberadaan hutan menjadi potensi sumber daya alam yang menguntungkan bagi devisa negara. Di samping itu hutan memiliki aneka fungsi yang berdampak positif terhadap kelangsungan kehidupan manusia.
1) Manfaat langsung
Secara langsung  hutan  menghasilkan  berbagai  jenis kayu  dan nonkayu  yang  berperan  penting  sebagai  bahan produksi.
2) Manfaat tidak langsung
Secara tidak  langsung  hutan  memiliki  berbagai  fungsi, antara  lain:
a) Fungsi klimatologis, sebagai penyegar atau pembersih udara.
b) Fungsi orologis,  sebagai penyaring atau pembersih air.
c) Fungsi strategis, sebagai sarana pertahanan dan perlindungan dalam peperangan.
d) Fungsi estetis, untuk keindahan dan sarana rekreasi.
e) Fungsi hidrologis, berperan menyimpan air hujan.
2. Persebaran Fauna  di Indonesia
    Secara umum persebaran fauna di Indonesia dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
a. Kelompok  fauna Asiatis (kelompok barat) , adalah hewan yang berada  di  wilayah  Sumatra,  Kalimantan,  Jawa,  dan  Bali. Wilayah itu dulu dikenal sebagai Paparan Sunda, yang merupakan  bagian dari Benua Asia. Adapun jenis-jenis hewannya antara  lain  badak,  gajah,  rusa,  tapir,  banteng,  kerbau, kera, harimau, babi hutan, dan sebagainya.
b. Kelompok fauna Australis Asiatis/Peralihan (kelompok tengah) , merupakan  campuran  fauna  Asia  dan  Austalia,  meliputi  jenis hewan yang berada di wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku. Wilayah kelompok tengah dan  timur dipisahkan oleh Garis Weber. Contoh  jenis fauna ini antara lain anoa, babi rusa,  komodo,  burung  maleo,  tarsius,  dan  lain-lain.
c. Kelompok  fauna  Australis (kelompok  timur), merupakan kelompok hewan yang berada di Paparan Sahul, meliputi wilayah Papua dan pulau-pulau kecil sekitarnya. Contoh  fauna di wilayah ini antara lain kanguru, walabi, koala, burung cenderawasih, kakatua, kasuari, dan jenis burung berwarna lainnya.
3. Jenis Fauna yang Dilindungi  dan Upaya Pelestariannya
    Banyaknya jenis satwa yang menjadi korban perburuan manusia mengakibatkan  jumlah populasi hewan tertentu mengalami penurunan secara drastis, sehingga keberadaannya mulai terancam kepunahan. Berdasarkan Peraturan Perlindungan Binatang Liar Nomor 134 dan 266 tahun 1931, hewan  yang dilindungi antara lain badak, tapir, kambing hutan, trenggiling, kancil, burung dara  laut, babi  rusa,  elang  tikus  atau  alap-alap.
    Berdasarkan  SK Menteri Pertanian Nomor 421 Tahun 1970 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 327 Tahun 1972, hewan yang dilindungi adalah harimau sumatra, harimau jawa, macan kumbang, jalak bali, burung gosong, burung maleo, monyet hitam, kakatua, rusa bawean, kanguru pohon, beo nias, ikan pesut, lumbalumba,  musang. Untuk melindungi hewan tersebut didirikan cagar alam dan suaka  margasatwa,  antara  lain:
a. Di  Pulau  Jawa
Cagar alam di Pulau Jawa, antara lain:
1) Cagar alam Ujung Kulon melindungi badak, banteng, merak, rusa,  dan  buaya.
2) Cagar alam Cibodas, Cianjur,  sebagai  cadangan  air  karena wilayah tersebut curah hujannya sangat tinggi.
3) Suaka margasatwa Baluran dan Meru  Betiri, Banyuwangi, Jawa Timur melindungi banteng, kerbau liar, harimau jawa, dan rusa.
4) Cagar alam Pangandaran, melindungi banteng.
5) Cagar alam Gunung Gede, Bogor, melindungi kijang dan rusa.
6) Cagar alam Pulau Dua, melindungi burung laut.
b.  Di Pulau Sumatra
1) Suaka margasatwa Gunung Leuser, Aceh Utara, melindungi orang utan, badak, gajah, dan harimau Sumatra.
2) Suaka Margasatwa Pulau Siberut, Way Kambas, dan Gunung Sakinco, melindungi harimau, tapir, beruang, rusa, badak,  gajah  sumatra.
3) Cagar alam Limbo Pati, Sumatra Barat, melindungi tapir dan siamang.
c. Di Pulau Kalimantan
Cagar alam dan suaka margastwa Tanjung Putting  dan Kutai untuk melindungi orang utan, banteng, rusa sambar.
d. Di Pulau Nusa Tenggara
Suaka margasatwa di Pulau Komodo dan Pulau Rinca, melindungi komodo, kerbau liar, dan  kuda liar.
e. Di Pulau Sulawesi
Suaka margasatwa Dumoga Bone dan Gunung Tangkoko di ujung  utara  Minahasa  melindungi  anoa,  babi  rusa,  dan  kuskus.
f. Di Maluku
Suaka margasatwa Wae Nua, melindungi burung kasuari. Suaka margasatwa Pulau Baun di Kepulauan Aru untuk melindungi burung cenderawasih.

No comments:

Post a Comment